Terpinggirkan di Negeri Sendiri: Persekusi Terhadap Jemaat Ahmadiyah di Depok Masih Berlanjut

Di balik reputasinya sebagai kota religius, Depok ternyata menyimpan kisah kelam mengenai intoleransi beragama yang belum banyak terungkap. Salah satu yang paling mencolok adalah persekusi yang dialami oleh jemaat Ahmadiyah, terutama penyegelan berkepanjangan Masjid Al-Hidayah. Pada 27 Agustus 2024, peserta kelas advokasi melakukan kegiatan praktik advokasi yaitu berdialog  dengan para pengurus Jemaat Ahmadiyah Kota Depok untuk menggali lebih dalam kisah di balik penyegelan ini.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta kelas advokasi wilayah Depok dan diterima oleh oleh Mulyadi dan Abdul Latif, dua mubaligh dari jemaat Ahmadiyah, serta Ade, pengurus Masjid Al-Hidayah. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan ruang dialog antara peserta mentoring dan jemaat Ahmadiyah. Fokus utama diskusi adalah sejarah penyegelan Masjid Al-Hidayah dan isu-isu negatif yang sering kali disematkan kepada Ahmadiyah. Sebagai bagian dari upaya advokasi kebebasan beragama dan toleransi, pertemuan ini diharapkan dapat mengurai kesalahpahaman yang sering terjadi di masyarakat terkait dengan komunitas Ahmadiyah. 

Abdul Latif menjelaskan, Masjid Al-Hidayah, yang terletak di Depok, pertama kali dibangun pada tahun 1996 oleh komunitas Ahmadiyah setempat sebagai tempat ibadah yang aman. Namun, seiring berjalannya waktu, masjid ini berubah menjadi simbol ketahanan mereka di tengah gelombang diskriminasi dan persekusi yang terus meningkat. 

“Awalnya kami tidak mengalami masalah dengan warga setempat. Kami hidup damai, beribadah tanpa gangguan. Namun, pada tahun 2011, segalanya berubah,” ungkapnya.

Mulyadi menambahkan, tahun 2011 menandai dimulainya serangkaian penyegelan terhadap masjid ini, yang akhirnya memaksa jemaat Ahmadiyah beribadah dalam ketidakpastian. Menurutnya, penyegelan ini terjadi tidak hanya karena warga setempat, tetapi lebih didorong oleh pihak luar yang menghasut dan menuduh jemaat Ahmadiyah sebagai ajaran sesat. 

“Mereka yang menolak kami justru bukan warga sekitar. Penolakan datang dari tokoh agama luar yang menyebarkan kebencian,” jelasnya.

Salah satu momen paling mengejutkan yang diangkat dalam pertemuan ini adalah demo besar-besaran yang terjadi pada 22 Oktober 2021. Mulyadi, yang saat itu berada di lokasi, menceritakan bagaimana massa berjumlah sekitar 50 orang datang membawa ancaman dan ujaran kebencian, mendesak penutupan masjid. 

“Mereka tak hanya berteriak menolak kami, tetapi juga berusaha merusak dan membakar masjid,” ungkapnya 

Momen dramatis ini semakin parah ketika Mulyadi mengetahui bahwa beberapa peserta demo, termasuk anak-anak warga sekitar, diberi uang untuk ikut serta. 

“Saya bertanya langsung kepada seorang anak yang dikenal sebagai warga sekitar, dan ia mengaku diberi uang Rp50.000 untuk ikut demo,” kenang Mulyadi. 

Hal ini menurutnya mengindikasikan adanya provokasi dan manipulasi dari pihak-pihak tertentu yang ingin menghancurkan kedamaian jemaat Ahmadiyah.

Mulyadi menjelaskan bahwa, penyegelan Masjid Al-Hidayah ternyata tidak hanya didorong oleh sentimen publik, tetapi juga dilegitimasi oleh kebijakan lokal yang diskriminatif. Peraturan Walikota Depok No. 9 tahun 2011, yang melarang aktivitas Ahmadiyah di Depok, menjadi dasar bagi tindakan penyegelan ini. meskipun komunitas mereka telah berulang kali mengajukan keberatan dan mencari perlindungan hukum, pelanggaran hak-hak mereka tetap berlangsung.

“Kami telah membawa masalah ini ke Komnas HAM dan meminta perlindungan. Namun, hingga kini, diskriminasi terus berlangsung,” tuturnya. 

Peraturan tersebut juga diperkuat oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tahun 2008 dan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12 tahun 2011, yang semakin mempersempit ruang gerak jemaat Ahmadiyah dalam menjalankan ibadah mereka.

Peserta yang hadir diberi kesempatan untuk bertanya langsung mengenai berbagai isu yang selama ini mereka dengar tentang Ahmadiyah, termasuk stigma yang berkembang di masyarakat. Abdul Latif menjawab dengan jelas tentang tuduhan-tuduhan miring yang sering dialamatkan kepada komunitasnya. Ia juga menjelaskan bahwa Masjid Al-Hidayah sudah memiliki izin yang sah, namun penyegelan terus dilakukan dengan alasan-alasan yang tak jelas.

“Saya senang bisa menanyakan langsung semua hal yang selama ini saya dengar,” ujar Shofie salah satu peserta. Diskusi ini membuka ruang bagi peserta untuk memahami lebih jauh realitas diskriminasi yang dihadapi oleh jemaat Ahmadiyah, serta membongkar bias-bias yang telah terbentuk selama ini.