Urgensi Peran Anak Muda dalam Pencegahan Politik Identitas

Yayasan Inklusif menggelar diskusi publik “Urgensi dan Peran Kaum Muda Milenial dalam Pencegahan Politik Kebencian di Tingkat Lokal” di kantor Desantara Foundation, Depok, pada Jumat, 14 April 2023. Anak muda milenial dalam konteks ini adalah generasi milenial (Y) dan generasi Z. Kegiatan ini menghadirkan Pdt Obertina M. Johanis dari Peruati (Persekutuan Perempuan Berpendidikan Teologi) dan Subairi Muzakki, direktur LPSI (Lingkar Studi Politik Indonesia).

Pendeta Obertina menceritakan mengalamannya di gereja di daerah Bandung saat mendampingi para pemuda Kristen dalam melakukan kegiatan sosial di lingkungan sekitar yang mayoritas penduduknya muslim. Kegiatan tersebut di antaranya memberikan les matematika dan Bahasa Inggris gratis untuk anak-anak kampung setempat. “Anak-anak yang mulanya mengikuti sejumlah 25, belakangan terus berkurang hingga tinggal dua. Hal itu terjadi karena ada provokasi yang menyebar terkait takut menjadi Kristen” kisahnya.

Obertina menyadari bahwa politik kebencian kepada identitas yang berbeda, bisa disemai. Karena bisa disemai, berarti bisa juga diintervensi untuk menangkalnya, yaitu dengan membangun ruang-ruang perjumpaan lintas iman.

Sejak 2012 hingga kini, para pemuda lintas iman di Bandung telah melakukan kegiatan kemah bersama. Ruang perjumpaan ini untuk meleburkan segala prasangka. “Para pemuda dari berbagai agama/kepercayaan dipertemukan di ruang yang lebih cair sehingga bisa membangun persahabatan lintas iman. Pemuda yang terlibat, tidak hanya dari agama besar seperti Islam, Katholik, dan Kristen, tetapi juga dari penghayat seperti Sunda Wiwitan” lanjutnya.

Anak muda, menurut Obertina, justru lebih mudah dalam membangun persahabatan lintas iman dibandingkan dengan generasi sebelumnya. “Bahkan, ketika persahabatan mereka sudah erat, mereka bisa menggunakan identitas itu sebagai candaan yang merekatkan. Misalnya, anak muda bercanda tentang mengaku Kristen saat hari Jumat biar nggak dituntut Jumatan dan mengaku Kristen di Hari Minggu agar tidak dituntut ke gereja. Anak muda juga sebagai kaum yang sangat strategis dalam pencegahan politik kebencian, mereka bisa sebagai penggerak dan mampu advokasi di media sosial” paparnya.

Diskusi ini dilatari oleh kurangnya peran pemuda dalam pencegahan politik kebencian untuk menghadapi tahun-tahun politik pemilihan umum. Direktur Eksekutif Yayasan Inkulif Subhi Azhari menyampaikan bahwa Yayasan Inklusif telah melakukan pemetaan awal terhadap kesadaran para aktor dalam politik identitas, selama ini telah banyak diupayakan oleh KPU dan BAWASLU, tetapi kalangan anak muda belum cukup dilibatkan. “Padahal dalam peristiwa politik identitas dan politik kebencian pemilu, anak muda telah berperan sebagai pengurus partai, tim sukses, dan relawan. Mereka merupakan aktor yang signifikan memanfaatkan media sosial untuk pergerakan. Mereka aktif membuat konten dan menyebarluaskan” jelasnya.

Menurut Subairi Muzakki, salah satu narasumber dalam diskusi ini, penting menguatkan kembali identitas nasional untuk menangkal politik kebencian, demikian salah satu urgensi yang perlu didorong pada anak muda. Penguatan identitas diperlukan dengan membayangkan satu komunitas bersama sebagai negara. Jika identitas nasional kuat, persatuan pun semakin kuat.

Selain itu, menurut Subairi, politik kebencian bisa dicegah dengan upaya agar jangan sampai tercipta musuh bersama. Belajar dari masa lalu, Pilkada DKI Jakarta 2017, pihak tertentu berhasil menciptakan retorika yang populis dari kasus Ahok terkait penistaan agama. “Saat itu seolah hanya ada dua kelompok, pendukung penistaan agama dan penolaknya. Gerakan yang mulanya kecil berhasil mengikat massa dari berbagai elemen dan kelas mentransformasikan menjadi populisme Islam” jelasnya.

Subairi menggarisbawahi tiga corak anak muda untuk memetakan peran strategis dalam pencegahan politik kebencian. Pertama, anak muda yang tidak peduli agama/ apatis. Kedua, kelompok anak muda yang gelisah mencari agama dari pemuka agama yang cenderung mengajarkan intoleran. Ketiga, anak muda yang melihat agama secara rasional, mereka mempercayai Tuhan tetapi tidak melakukan praktik ritual keagamaan apapun.

Terkait regulasi, selama ini pelarangan penggunaan isu SARA sebenarnya sudah diatur di dalam UU 10/2016 tentang Pilkada, tetapi implementasinya belum diterapkan. Di tengah politik kebencian menggunakan identitas, generasi muda kini memang banyak yang cenderung apatis. Namun, kalau bukan anak muda yang ambil peran, siapa lagi? [NLM]