Penyusunan Rencana Strategis Yayasan Inklusif 2022-2032 untuk Indonesia Bhinneka dan Setara

Penyusunan Rencana Strategic Yayasan Inklusif 2022 ini adalah kegiatan pertama yang diselenggarakan Yayasan Inklusif dalam rangka mematangkan visi, misi, memetakan berbagai tantangan yang dihadapi serta merumuskan isu dan rencana strategis dalam 10 tahun mendatang.

Kegiatan ini diselenggarakan di Pondok Remaja PGI Cisarua Bogor pada tanggal 9-11 Februari 2022. Dengan pengaturan ketat untuk mencegah penularan Covid-19, kegiatan ini dihadiri 22 peserta yang berasal dari internal Yayasan Inklusif dan lembaga mitra. Beberapa lembaga mitra yang hadir antara lain Fahmina Institute, Setara Institute, C-Save, Desantara Foundation, Imparsial, Centra Initiative, Pemuda Muhammadiyah, Sahabat Inklusif Bogor, Lakpesdam PBNU, YDMI, YBAW/ Gusdurian dan Wahid Fundation.

Sejumlah isu aktual yang terungkap dalam pertemuan ini antara lain masih menonjolnya tantangan keberagaman seperti masih tinggi pelanggaran kebebasan beragama, intoleransi dan diskriminasi, berbagai kesenjangan yang dialami orang dengan disabilitas, perempuan dan anak, ketimpangan yang masih tinggi antar wilayah di Indonesia, permasalahan masyarakat adat dan pelanggaran HAM lainnya. Selain itu, pembangunan yang inklusif atau menggunakan pendekatan SDGs sangat penting tetap berpegang pada prinsip “no one left behind”.

Pertemuan ini juga mengungkap bahwa proses kerja Yayasan Inklusif selama ini dilakukan bersama dengan lembaga-lembaga yang memiliki visi misi yang sejalan maupun focus isu yang kurang lebih sama baik di ranah negara maupun masyarakat.  Ke depan Yayasan Inklusif diharapkan juga penting untuk membangun kerjasama dengan lembaga-lembaga lain yang saat ini belum pernah bekerjasama.

Capaian dan Catatan Perbaikan

Selama 5 tahun sejak berdirinya pada tahun 2018 lalu, Yayasan Inklusif telah menunjukkan sejumlah capai penting antara lain dihasilkannya sejumlah kajian penelitian terutama dalam tema-tema keberagaman, termasuk yang menyoroti sejumlah kebijakan negara seperti UU Cipta Kerja dan pelayanan publik bagi agama-agama local di Indonesia. Kajian-kajian tersebut juga telah ditindaklanjuti dengan melakukan advokasi kebijakan terkait dimana sejumah usulan perbaikan diakomodir oleh pemerintah.

Selain itu, Yayasan Inklusif juga berhasil menumbuhkan kader-kader muda yang memiliki pandangan dan sikap inklusif di beberapa daerah. Mereka ini adalah hasil dari berbagai pendidikan dan kursus yang diselenggarakan Inklusif khususnya mengenai tema-tema perdamaian dan keberagaman.

Yayasan Inklusif juga telah memiliki jaringan lembaga yang kuat baik CSO, lembaga donor dan kementrian/Lembaga yang dapat bekerjasama atau mendukung kerja-kerja yayasan.

Namun demikian, pertemuan ini juga mencatat beberapa hal yang perlu perbaikan ke depan antara lain pentingnya membangun sistem dan alat monitoring, evaluasi dan pembelajaran untuk mengukur capaian-capai Yayasan. Selain itu, diseminasi hasil-hasil riset perlu diperluas cakupannya, termasuk penggunaan media sosial sebagai alat menjangkau kaum muda dan kelompok masyarakat lain yang aktif bermedia sosial.

Lembaga-lembaga mitra juga mendorong Yayasan Inklusif untuk menyusun dan menyampaikan laporan tahunan tentang capaian dantantangan inklusifitas ke publik sebagai salah satu cara mendorong pengarusutamaan isu inklusif dan menyampaikan pertanggungjawaban atas kerja-kerja yayasan {MSA)