Perkenalkan KBB di Era Digital, Inklusif Gandeng Orang Muda

Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Kemerdekaan Beragama atau Berkeyakinan (KBB), Yayasan Inklusif menggelar pelatihan dengan tajuk “Pelatihan Pengelolaan Media Sosial Untuk Kampanye Kebebasan Beragama/Berkeyakinan Bagi Generasi Muda” pada 23 November 2023. Pelatihan ini diikuti 20 orang muda yang terhimpun dalam Sahabat Inklusif. 

Acara ini menghadirkan Perwitas Suci, Dedik Priyanto dan Siti Romlah sebagai narasumber, yang membagikan wawasan dan pengalaman mereka mengenai peran media sosial dalam menyebarluaskan dan mengedukasi masyarakat tentang KBB.

Dalam paparannya, Suci menekankan betapa vitalnya pemahaman aspek hukum terkait KBB sebagai landasan berpikir dalam kampanye di dunia maya. Ia merinci empat dasar hukum yang mengatur KBB, yaitu Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) 1948, UUD 1945 Pasal 29 Ayat 2, International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR), serta Pancasila 1945.

“Media sosial tidak hanya berfungsi sebagai wadah edukasi, tetapi juga sebagai alat pengawasan. Oleh karena itu, penting untuk menciptakan narasi positif mengenai KBB agar dapat meminimalisir pelanggaran yang terjadi,” tegas Suci. Ia mengutip data dari Setara Institute yang menunjukkan meski narasi KBB cukup banyak dibahas di media sosial, pelanggaran terhadap KBB masih terjadi secara signifikan. “Pelatihan ini diharapkan dapat menguatkan narasi KBB, sehingga berdampak positif terhadap penurunan kasus pelanggaran,” tambah mahasiswa paska serjana UIII ini..

Selanjutnya, Dedik Priyanto melanjutkan sesi dengan membahas “Strategi Kampanye KBB di Media Sosial”. Ia menyatakan bahwa generasi saat ini membutuhkan narasi yang menarik dan relevan. “Narasi yang baik harus disesuaikan dengan tujuan dan konteks konten yang kita sajikan,” ujar jurnalis islami.co ini. Ia menekankan pentingnya mengidentifikasi isu yang relevan serta mengemas konten secara kreatif agar mampu menarik perhatian audiens.

Dedik juga menjelaskan tentang algoritma media sosial yang memiliki pengaruh besar terhadap penyebaran konten. “Algoritma bisa memberikan rekomendasi konten yang relevan bagi pengguna, namun juga dapat memperkuat opini yang tidak berimbang,” jelasnya. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya memanfaatkan jaringan dan micro influencer untuk meningkatkan jangkauan dan kredibilitas kampanye KBB.

Narasumber terakhir, Siti Romlah, memberikan perspektif tentang pentingnya memahami karakteristik berbagai platform media sosial seperti Facebook, Instagram, YouTube, dan Twitter. “Setiap platform memiliki karakteristik dan audiens yang berbeda. Kita harus menyesuaikan konten dengan media yang digunakan agar lebih efektif,” ujarnya.

Sesi praktis pun diadakan, di mana para peserta diberikan tugas untuk merancang konten kampanye KBB. Melalui tahapan draft, desain, upload, dan evaluasi konten, peserta diajarkan bagaimana menghasilkan konten yang tidak hanya informatif, tetapi juga menarik.

“Langkah ini diharapkan dapat melahirkan generasi yang lebih peka terhadap isu-isu kebebasan beragama dan berkeyakinan, serta berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih toleran,” tutup Siti dengan penuh harapan.

Pelatihan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk mempromosikan dan mempertahankan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia, terutama di tengah maraknya paham konservatif yang beredar di media sosial.

Pelatihan ini merupakan hasil kolaborasi Yayasan Inklusif dalam Konsorsium INKLUSI yang terdiri dari beberapa institusi yakni INFID, UNIKA Sugijo Pranoto Semarang, MediaLink, Fatayat NU Jawa Barat, Fatayat NU Jawa Timur, Setara Institute dan Maarif Institute.