Depok, 17 Maret 2025 – Yayasan Inklusif menggelar diskusi publik bertajuk Memastikan Akses dan Partisipasi Inklusif dalam Aksi Iklim di Auditorium Yayasan Desantara, Kota Depok. Acara ini menghadirkan Dr. Ahmad Suaedy, MA.Hum (Yayasan Inklusif), Ahsan Jamet Hamidi (Muhammadiyah), dan Intan Mustikasari (Eco-Bhineka), serta dimoderatori oleh Perwita Suci dari UIII.
Diskusi ini menyoroti tantangan keadilan lingkungan, eksploitasi sumber daya alam (SDA), serta peran organisasi keagamaan dalam redistribusi tambang dan kebijakan lingkungan. Acara ini dihadiri oleh berbagai kalangan orang muda dari komunitas berbeda, termasuk Gusdurian, Pemuda Katolik, Sahabat Inklusif, Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), Tunas Global, PMKRI, serta komunitas lainnya yang peduli terhadap isu lingkungan dan keadilan sosial.
Dr. Ahmad Suaedy dalam pemaparannya menekankan urgensi keadilan dalam redistribusi tambang. “Dalam sebuah riset, empat orang kaya di Indonesia memiliki kekayaan yang setara dengan 100.000 orang miskin. Ini menunjukkan ketimpangan yang luar biasa. Maka, redistribusi tambang bukan sekadar pilihan, tapi kewajiban,” tegasnya.
Mengutip kaidah fikih “Ma Laa Yatimmul Wajib Illa Bihii Fa Huwa Wajib” (sesuatu yang menjadi penyempurna kewajiban, hukumnya juga wajib), Suaedy menegaskan bahwa keadilan dalam distribusi SDA adalah bagian dari kewajiban moral dan konstitusional. “Negara memiliki hak untuk meredistribusikan tambang sebagaimana diatur dalam Pasal 33 UUD 1945. Perkara hasilnya ada atau tidak, yang penting prinsip keadilannya harus ditegakkan,” lanjutnya.
Terkait perjanjian tambang yang akan ditandatangani di Aceh dengan investor Timur Tengah selama 100 tahun, Suaedy menyoroti dampak ekonomi dan ideologi yang mungkin terjadi. “Bukan hanya ekonominya yang diambil, tapi ideologi mereka juga bisa masuk. Maka kita perlu cermat dalam melihat dampak jangka panjangnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Ahsan Jamet Hamidi dari Pengurus Pusat Muhammadiyah memiliki pandangan lebih skeptis terhadap pengelolaan tambang oleh organisasi keagamaan. “Pada tataran praktis, tidak ada pertambangan yang tidak mengeksploitasi dan tidak ada yang bebas dari korupsi,” ujarnya. Ia menyoroti ketidaksesuaian antara aturan dan praktik di lapangan, seperti batas muatan truk tambang yang sering dilanggar serta penyalahgunaan dokumen AMDAL.
Meskipun menolak eksploitasi, Jamet tetap mendukung ide redistribusi tambang. “Saya setuju bahwa redistribusi perlu dilakukan, tapi kita harus berhati-hati. Muhammadiyah memiliki prinsip, jika merusak lingkungan, kami akan mundur,” katanya. Ia juga menyoroti dampak tambang batu bara yang sering kali tidak dipulihkan seperti sediakala, sehingga menyebabkan banyak anak kehilangan nyawa akibat lubang bekas tambang yang dibiarkan terbuka.
“Saya tidak tega jika Muhammadiyah ikut terlibat dalam praktik seperti itu. Ketidaksetujuan saya ada pada aspek praktisnya, karena terlalu banyak eksploitasi dan penyimpangan dalam industri ini,” pungkasnya.
Dalam sesi diskusi, Subhi mengajukan pertanyaan tentang bagaimana gagasan redistribusi SDA bisa diimplementasikan menjadi gerakan nyata yang inklusif.
Suaedy menjawab bahwa salah satu kuncinya adalah belajar dari kearifan lokal. “Contoh idealnya ada pada masyarakat Baduy. Mereka memiliki konsep pemanfaatan SDA yang berkelanjutan tanpa merusak keseimbangan lingkungan,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa Papua dan NTT memiliki banyak pelajaran berharga dalam hal kemandirian dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Intan Mustikasari dari Eco-Bhineka menekankan pentingnya pendekatan berbasis komunitas. “Kita perlu membangun kesadaran dengan konsep Asset-Based Community Development (ABCD), yaitu dengan mengidentifikasi dan memanfaatkan aset serta kekuatan yang sudah ada dalam komunitas,” ujarnya. Pendekatan ini, menurut Intan, lebih efektif dibandingkan sekadar menyoroti kekurangan dan masalah yang ada. “Fokus kita harus pada apa yang sudah ada, bukan apa yang kurang. Dari sana, kita bisa membangun solusi yang lebih berkelanjutan,” tambahnya.
Diskusi ditutup dengan kesepakatan bahwa perjuangan lingkungan tidak boleh hanya bersifat retorika, tetapi harus diwujudkan dalam aksi nyata. “Pemuda dan komunitas harus berani beraksi, membangun kembali tradisi yang berbasis lingkungan dan keadilan sosial,” kata Suaedy sebagai penutup.
Acara ini kemudian ditutup dengan buka bersama dan sesi ngobrol santai, di mana para peserta dari berbagai komunitas saling bertukar pandangan dan pengalaman tentang peran aktif mereka dalam isu lingkungan dan keadilan sosial. [latipah]


