Kertas Posisi Ancaman Pelanggaran KBB dalam UU dan PP Cipta Kerja

Saat ini Pemerintah sedang mempersiapkan tak kurang dari 40 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan 3 Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) sebagai aturan pelaksanaan UU Ciptaker. Aturan pelaksana UU Ciptaker dapat pula memuat hal-hal yang berpotensi diskriminatif, melanggar hak KBB atau pengutamaan salah satu agama. Kondisi ini secara tidak langsung akan berdampat pada tidak terpenuhinya keadilan dan kesetaraan agama/keyakinan di Indonesia. Yayasan Inklusif sebagai lembaga non pemerintah dengan visi mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, setara dan bhineka, berkepentingan untuk memberikan masukan terhadap RPP UU Ciptaker sebagai bagian dari partisipasi publik.

Kertas Posisi Yayasan INKLUSIF tentang UU dan PP Cipta Kerja