Pada tanggal 25 Agustus 2024, para peserta pelatihan kelas advokasi KBB wilayah Tangerang Selatan melakukan praktik advokasi kasus sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut. Kegiatan ini berlangsung di Yenz Café, Buaran, Tangerang Selatan, dengan fokus pada pendalaman kasus persekusi terhadap pemuda Katolik saat melaksanakan doa Rosario di Pamulang pada Mei 2024.
Pertemuan ini dihadiri oleh empat perwakilan korban, yaitu Yuliana Tue, Maria Anjela, Aventue Barung, dan Donny selaku ketua pemuda Katolik Tangerang Selatan. Sementara dari peserta pelatihan diikuti oleh Halwa, Lisda, Emanuel, Abay dan tiga staff inklusif Hidayat, Latipah dan Firda sebagai Kordinator kelas advokasi.
Pertemuan tersebut dimulai dengan sesi perkenalan, di mana para peserta dan korban berbagi latar belakang singkat sebelum memasuki diskusi mendalam tentang insiden yang terjadi pada 5 Mei 2024. Insiden ini terjadi ketika Ketua RT setempat, bersama sekelompok orang, datang untuk menegur pemuda Katolik yang sedang melaksanakan Doa Rosario di kos salah satu anggota komunitas.
Donny menjelaskan, Kejadian berlangsung pada 5 Mei 2024, sekitar pukul 20.00 hingga 20.30 WIB, di kos salah satu mahasiswa di Pamulang, Tangerang Selatan. Pada saat itu, massa mulai berkumpul dan ada yang membawa benda tajam, memicu ketegangan di lokasi.
“Para korban utama dari insiden ini adalah anggota komunitas pemuda Katolik Tangerang Sebelum acara dimulai, mereka sudah meminta izin kepada Ketua RT. Namun, perubahan sikap terjadi setelah adanya desakan dari kelompok warga lain yang tidak tinggal di sekitar lokasi” papar Donny.
Donny juga menjelaskan bahwa konflik bermula ketika Ketua RT dan warga mempertanyakan mengapa Doa Rosario tidak dilaksanakan di gereja. Meskipun pemuda Katolik telah memberikan penjelasan, perdebatan tetap berlanjut dan menarik lebih banyak massa yang akhirnya memicu intimidasi.
“Polisi turun tangan untuk mengamankan situasi, sementara Gereja Santo Barnabas juga berperan dalam menyediakan tempat pengungsian dan perlindungan bagi para korban. Gereja menyediakan fasilitas selama satu bulan untuk mendukung para korban yang mengalami trauma akibat kejadian tersebut” jelas Donny.
“Setelah insiden ini, intimidasi terhadap para korban masih terus berlanjut,” ungkap Tue. “Meskipun pelaku, termasuk Ketua RT, sudah ditetapkan sebagai tersangka, trauma psikologis yang dialami korban sangat mendalam. Kami sangat berharap ada langkah lebih konkret untuk melindungi kami dari ancaman yang terus menghantui.”
Sebagai saran, perlu adanya langkah preventif, di tempat baru perlu ada koordinasi dengan tokoh setempat,” ujar Latipah. “Sebaiknya teman-teman Katolik juga memberitahu bahwa tokoh setempat bahwa teman-teman katolik memiliki agenda rutin yakni doa Rosario. Ini bisa menjadi upaya pencegahan agar konflik atau gangguan saat penyelenggaraan doa Rosario tidak terulang.”


