CIBINONG, 23 September 2025 – Yayasan Inklusif bekerja sama dengan sejumlah lembaga mitra pada hari Selasa, 23 September 2025 menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) terkait inisiasi pembentukan Gugus Tugas Desa Damai di Kabupaten Bogor. Bertempat di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Wahid Foundation, La Rimpu, Libu Perempuan, Densus 88, Kesbangpol, serta aparatur dari tiga desa dan kecamatan di wilayah Bogor. Pertemuan ini merupakan bagian dari implementasi Program GCERF bertajuk Strengthening Social Cohesion, Building Peace Village to Enhance Community Resilience Against Radicalism and Violent Extremism yang bertujuan untuk memperkuat kohesi sosial dan ketahanan masyarakat terhadap pengaruh radikalisme.
Direktur Eksekutif Yayasan Inklusif, Muhammad Subhi Azhari, menekankan bahwa kegiatan ini dirancang untuk mendorong lahirnya gugus tugas yang berfungsi sebagai motor penggerak perdamaian di level akar rumput. Dalam kesempatan tersebut, Subhi menjelaskan bahwa output utama yang diharapkan adalah terbentuknya instrumen yang kuat untuk menjaga stabilitas desa. “Gugus tugas ini diharapkan bisa memperkuat narasi damai, kearifan lokal, pencegahan konflik, dan menangani secara dini jika ada gejala-gejala konflik,” tegas Subhi saat memaparkan tujuan inisiatif tersebut. Partisipasi aktif dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah desa hingga pemuda, dipandang krusial agar gugus tugas benar-benar menjadi wadah kolaborasi yang efektif bagi warga.
Sebagai langkah awal, program percontohan ini menyasar Desa Sukamantri di Kecamatan Tamansari, Desa Sasak Panjang di Kecamatan Tajurhalang, dan Desa Pamijahan di Kecamatan Pamijahan. Pemilihan lokasi ini mempertimbangkan keterwakilan wilayah dan keberagaman sosial, termasuk pendampingan bagi mantan narapidana terorisme yang telah menyatakan kembali ke NKRI. Program ini memberikan dukungan holistik yang mencakup layanan pendidikan, kesehatan, hingga dukungan psikososial. Terkait keberlanjutan program, Subhi menambahkan bahwa proses ini akan berjalan beriringan dengan pemerintah daerah melalui penempatan pendamping desa. “Pendampingannya tidak hanya dari kami, tapi juga melibatkan pemerintah daerah. Jadi proses ini akan berjalan bersama-sama,” ujarnya.
Langkah strategis ini disambut hangat oleh Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai wujud nyata implementasi Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAD PE). PLT Sekretaris Dinas DPMD, Mira Dewi Sitanggang, mengungkapkan optimismenya terhadap pentingnya program ini bagi masyarakat desa. “Kami sangat mendukung. Apalagi ada desa yang warganya eks-napiter, tentu program ini jadi sangat penting,” tutur Mira sembari menegaskan bahwa “Desa Damai harus menjadi kenyataan, bukan hanya jargon di atas kertas”.
Dukungan serupa datang dari perwakilan Badan Kesbangpol, Acep Hamidi, yang mengingatkan bahwa ketangguhan sebuah negara sebenarnya bermuara dari interaksi sosial yang paling sederhana di lingkungan terkecil. Ia menyoroti pentingnya menjaga kerukunan melalui aktivitas keseharian warga. Menurut Acep, ketahanan nasional berawal dari hal-hal seperti “obrolan warga di pos ronda, kegiatan karang taruna, hingga ibu-ibu yang saling menjaga anak tetangganya”. Menutup rangkaian kegiatan, Yayasan Inklusif berharap agar inisiatif ini segera diperkuat dengan payung hukum formal, seperti Surat Keputusan (SK) Bupati, agar kerja-kerja perdamaian di tingkat desa dapat terus berlanjut secara berkelanjutan


