Yayasan Inklusif Gandeng Pemdes Sasak Panjang Bentuk Gugus Tugas Desa Damai

BOGOR – Yayasan Inklusif terus memperluas jangkauan program penguatan kohesi sosial di Kabupaten Bogor. Berkolaborasi dengan Pemerintah Desa Sasak Panjang, Yayasan Inklusif secara resmi memfasilitasi pembentukan Gugus Tugas Desa Damai. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sasak Panjang, Kecamatan Tajurhalang, pada Kamis, 6 November 2025.

nisiatif ini merupakan bagian dari implementasi program  SECURE (Social Engagement for Community Unity and Resilient Enhancement). Program yang didukung Global Community Engagement and Resilience Fund (GCERF) ini dijalankan oleh konsorsium Yayasan Inklusif, Wahid Foundation, La Rimpu, dan Libu Perempuan.

Direktur Eksekutif Yayasan Inklusif, Muhammad Subhi, menegaskan bahwa pembentukan gugus tugas ini merupakan awal dari kemitraan strategis antara pemerintah desa dengan Yayasan Inklusif. Yayasan Inklusif berkomitmen menjadikan Desa Sasak Panjang sebagai mitra program intensif selama tiga tahun ke depan.

“Kami hadir sebagai mitra untuk berkoordinasi, berkomunikasi, dan berkolaborasi. Selama periode pendampingan ini, program akan diisi dengan berbagai kegiatan substantif seperti dialog lintas warga, pelatihan, serta pemberdayaan yang secara khusus menyasar pemuda dan perempuan,” ujar Subhi

Subhi menambahkan, muara dari seluruh kegiatan ini adalah terciptanya lingkungan desa yang lebih kondusif, inklusif, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga.

Langkah Yayasan Inklusif ini mendapat sambutan hangat dari Kepala Desa Sasak Panjang, Ummi Yulaikah. Ia menyatakan dukungan penuhnya karena program ini selaras dengan semangat desa untuk mempererat ikatan sosial antarwarga yang selama ini sudah terjalin baik.

“Kami merasa sangat terbantu dengan inisiatif Yayasan Inklusif. Harapannya, desa kami yang selama ini sudah hidup rukun akan menjadi semakin damai dan harmonis melalui struktur yang lebih terlembaga,” ungkap Ummi

Secara strategis, pembentukan Gugus Tugas ini juga merupakan wujud dukungan Yayasan Inklusif terhadap implementasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan Ekstremisme Kabupaten Bogor, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2023

Dalam pertemuan tersebut, disepakati struktur Gugus Tugas Desa Damai yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga perwakilan perempuan dan pemuda. Sekretaris Desa Sasak Panjang, Iwan, didaulat sebagai Koordinator Gugus Tugas dengan masa bakti hingga tahun 2027.

Melalui gugus tugas ini, Yayasan Inklusif berharap Desa Sasak Panjang dapat menjadi model desa yang memiliki ketahanan kuat terhadap pengaruh ekstremisme kekerasan melalui pendekatan budaya dan pemberdayaan masyarakat.